Kamis, November 5, 2026
spot_img
BerandaBeritaCegah Karhutla, Polsek Tanah Grogot Pasang Imbauan Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Grogot Pasang Imbauan Larangan Bakar Lahan

Paser – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering menjadi perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Untuk mencegah kebakaran sejak dini, kepolisian memasang sejumlah banner berisi imbauan larangan membakar lahan di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (9/9/2026).

Pemasangan banner dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WITA di dua lokasi, yakni Desa Janju dan Desa Sempulang. Titik tersebut dipilih sebagai lokasi pemasangan media imbauan yang mudah dilihat masyarakat sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat diketahui secara lebih luas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kebakaran yang dapat muncul akibat aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan api. Selain berisiko meluas, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolsek Tanah Grogot IPTU Suparman mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat dan tidak dapat hanya mengandalkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Kesadaran warga untuk menghindari aktivitas pembakaran menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya titik api.

“Melalui pemasangan banner ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” ungkap IPTU Suparman.

Menurut dia, kondisi cuaca panas dan kering dapat meningkatkan risiko kebakaran, khususnya apabila api yang digunakan untuk membersihkan lahan tidak dapat dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap setiap aktivitas yang berpotensi menjadi sumber munculnya api.

Banner yang dipasang personel Polsek Tanah Grogot berisi pesan larangan membakar hutan, lahan maupun semak belukar. Pesan tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mengambil langkah pencegahan sebelum kebakaran terjadi.

Kepolisian juga mendorong masyarakat agar tidak membiarkan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga yang menemukan titik api atau melihat kegiatan yang dapat memicu Karhutla diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Upaya pencegahan melalui pemasangan banner tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengingat bagi warga, tetapi juga membangun kepedulian bersama terhadap ancaman Karhutla. Peran masyarakat dinilai penting karena informasi mengenai munculnya titik api dapat diketahui lebih cepat dari lingkungan sekitar.

Polsek Tanah Grogot memastikan langkah preventif akan terus dilakukan melalui edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kepolisian berharap partisipasi warga dapat membantu menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga kondisi lingkungan di wilayah Kecamatan Tanah Grogot tetap aman dan terhindar dari kebakaran.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments