Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
BerandaBeritaBaladika Mulawarman Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, Dukung Langkah...

Baladika Mulawarman Dorong Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, Dukung Langkah Kortas Tipikor Ungkap Aktor di Balik Blackout

SAMARINDA – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi kembali disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan Baladika Mulawarman. Organisasi yang berbasis di Kalimantan Timur tersebut menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang saat ini tengah menangani dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut Baladika Mulawarman, perkara yang sedang diusut aparat penegak hukum tersebut memiliki dampak luas karena tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang bergantung pada pasokan listrik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi.

Ketua Baladika Mulawarman, Helmi, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Ia menilai penyidik perlu mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sehingga tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, dan kasus kasus lainnya,” kata Ketua Baladika Helmi kepada wartawan, Kamis (9/7) sore.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang saat ini dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dalam membongkar berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Helmi menilai upaya pemberantasan korupsi harus terus diperkuat agar mampu memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola sektor-sektor strategis nasional.

Lebih lanjut, Helmi berpandangan bahwa dugaan penyimpangan dalam perkara pemenuhan batu bara PLN tidak mungkin dilakukan secara individual. Menurutnya, terdapat indikasi keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki peran masing-masing sehingga menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berujung pada gangguan layanan kelistrikan.

Ia menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan pola kerja para pihak yang diduga terlibat. Dengan demikian, proses hukum tidak hanya menghasilkan penetapan tersangka, tetapi juga mampu mengungkap akar persoalan yang menyebabkan terjadinya dugaan penyimpangan tersebut.

Di tengah dukungan dari berbagai elemen masyarakat, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga perkara besar yang meliputi dugaan korupsi terkait PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut saat ini menjadi fokus penyidik dalam upaya mengungkap kemungkinan adanya praktik korupsi, suap, maupun pencucian uang.

Dalam kegiatan penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disimpan di dalam rumah. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena isi brankas diduga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar dan berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa setelah brankas berhasil dibuka, petugas menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).

Nilai aset yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Temuan itu selanjutnya diamankan sebagai barang bukti dan akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.Tidak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang ditemukan di lokasi penggeledahan. Barang-barang tersebut dinilai berpotensi memberikan petunjuk tambahan mengenai kepemilikan aset maupun hubungan para pihak yang sedang didalami penyidik.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Berdasarkan data yang disampaikan penyidik, hingga saat ini penggeledahan telah dilakukan di sedikitnya 12 lokasi yang berada di Jakarta dan Bogor. Dari serangkaian kegiatan tersebut, petugas menemukan dua brankas yang masing-masing berada di kafe de’Clan Signature dan sebuah rumah di kawasan Sentul.

Penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hanya menyasar dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pendalaman terhadap aliran dana dan asal-usul aset masih terus dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel kini menjadi salah satu perhatian dalam agenda pemberantasan korupsi nasional. Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Baladika Mulawarman, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab di balik perkara tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments