Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
BerandaBeritaAliansi Rakyat Kawal Keadilan Gelar Aksi Damai, Sampaikan Harapan terhadap Penanganan Kasus...

Aliansi Rakyat Kawal Keadilan Gelar Aksi Damai, Sampaikan Harapan terhadap Penanganan Kasus Febri Adiansyah

BALIKPAPAN – Aksi damai yang digelar Aliansi Rakyat Kawal Keadilan di Simpang Tiga BC Balikpapan, Rabu (22/7), menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan kasus Febri Adiansyah. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Peserta aksi membawa berbagai atribut berupa spanduk dan poster yang berisi seruan mengenai pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, serta bebas dari intervensi. Mereka juga menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat.

Koordinator Lapangan aksi, Jhon, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jhon.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI, yaitu mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah, mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari negara hukum, proses penanganan setiap perkara pada dasarnya dilakukan berdasarkan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak para pihak selama proses berlangsung.

Aksi damai tersebut berakhir tanpa insiden berarti. Massa berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi masukan bagi pihak berwenang, sementara proses hukum tetap berjalan secara independen, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments