Kutai Barat – Ketua PCNU Kabupaten Kutai Barat, Miftahul Harun Afif, S.Pd., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, korupsi merupakan ancaman nyata terhadap pembangunan nasional sehingga diperlukan langkah hukum yang konsisten dan berkeadilan.
Ia menyatakan Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga supremasi hukum melalui penanganan perkara korupsi secara profesional.
“Kami dari PCNU Kabupaten Kutai Barat mendukung penuh Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberantas tindak pidana korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat, sehingga harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Miftahul Harun Afif, S.Pd.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya memperkuat pemberantasan korupsi sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan.
“Kami mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Kami berharap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik demi kemajuan bangsa,” tambahnya.
Menurut Miftahul, dukungan masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi hukum, serta mendukung setiap langkah pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat.



