SAMARINDA – Upaya pemberantasan korupsi di sektor batu bara mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) Kalimantan Timur. Organisasi kepemudaan itu menilai langkah aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi perlu diapresiasi sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih.
Menurut PERADAH Kaltim, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Ketua DPP PERADAH Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, mengatakan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga setiap dugaan penyimpangan wajib diproses secara hukum.
“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan potensi alam. Kekayaan ini sepatutnya dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh dan mengapresiasi setiap langkah berani aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam pemberantasan korupsi, termasuk penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor batu bara,” ujar Ni Putu Eka Agustina.
Ia menilai langkah aparat penegak hukum menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten. Penegakan hukum yang profesional dinilai akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
PERADAH Kaltim berharap proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh pihak. Dengan demikian, hasil penanganan perkara nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Keberanian aparat dalam mengejar keadilan, di mana pun dan melibatkan siapa pun, memberikan harapan baru bagi masa depan tata kelola Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Selain memberikan dukungan kepada aparat, PERADAH Kaltim juga mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam membangun budaya antikorupsi melalui sikap kritis, objektif, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal proses ini dengan bijak. Mari kita percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, seraya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Komitmen kita satu, yakni menjaga Kalimantan Timur tetap bermartabat dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ni Putu Eka Agustina.
PERADAH Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.



