SAMARINDA – Rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) menjadi sorotan. Sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan penolakan karena rapat tidak dilaksanakan di Samarinda sesuai rencana awal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menjelaskan bahwa perubahan lokasi rapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan agenda pimpinan daerah saat itu. Ia menegaskan bahwa pada awalnya rapat tersebut memang telah dijadwalkan berlangsung di Samarinda.
“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.
Sri Wahyuni mengungkapkan, pada waktu bersamaan Gubernur Kalimantan Timur tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga memiliki agenda rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kondisi tersebut membuat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berada di Jakarta untuk mendampingi gubernur. Oleh karena itu, rapat koordinasi diputuskan tetap dilaksanakan di Jakarta guna menjaga efektivitas waktu dan kelangsungan pembahasan.
“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, penundaan rapat akan berdampak pada tahapan perencanaan pembangunan daerah. Pasalnya, pembahasan isu strategis harus segera diselesaikan sebelum masuk ke proses penginputan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada 30 April 2026. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.
Pemprov Kaltim memastikan bahwa keputusan menggelar rapat di Jakarta telah melalui pertimbangan matang, terutama terkait efisiensi waktu dan urgensi pembahasan program strategis, meskipun mendapat respons penolakan dari sebagian anggota DPRD Kaltim.



