Kamis, April 9, 2026
spot_img
BerandaBeritaBuruh TKBM Tanjung Redeb Kian Resah, Kepastian SOP Jadi Tuntutan Utama

Buruh TKBM Tanjung Redeb Kian Resah, Kepastian SOP Jadi Tuntutan Utama

BERAU – Ketidakpastian regulasi di Pelabuhan Tanjung Redeb terus memicu keresahan di kalangan pekerja bongkar muat. Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Redeb mendesak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb agar segera memberikan kepastian melalui penerbitan Standard Operating Procedure (SOP) tertulis.

Kondisi ini berkaitan dengan aktivitas PT MSK di kawasan Muara Pantai yang dinilai belum memiliki kejelasan dalam hal pelibatan tenaga kerja lokal. Para pekerja khawatir tanpa adanya aturan resmi, hak mereka dalam kegiatan bongkar muat, khususnya pada skema ship to ship (STS) batu bara, dapat terabaikan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, bersama Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, menegaskan bahwa komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh pihak KUPP harus segera diwujudkan dalam bentuk dokumen resmi agar memiliki kekuatan hukum.

Ridwan Ali menyampaikan bahwa Kepala KUPP, Lister Martupa, telah menjanjikan penyusunan SOP untuk operasional di Muara Pantai. Dalam janji tersebut, koperasi TKBM Tanjung Redeb tetap diikutsertakan dalam setiap aktivitas bongkar muat apabila PT MSK beroperasi di wilayah tersebut.

Selain menuntut kepastian SOP, koperasi juga menyoroti terbitnya PMKU bagi Koperasi TKBM Tanjung Batu yang dinilai tidak sejalan dengan sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 7 Tahun 2021, Permenkop Nomor 6 Tahun 2024, serta SKB dua Dirjen dan satu Deputi Tahun 2011 yang menegaskan prinsip satu koperasi dalam satu pelabuhan.

Di sisi lain, TKBM Tanjung Redeb tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan tarif bersama DPC APBMI Kabupaten Berau sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Bersama Nomor 02/KB/APBMI-KOP.TKBM/BR/2023, serta mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan kerja di lapangan.

Ketegangan yang terus meningkat membuat para pekerja mulai mempertimbangkan langkah aksi sebagai bentuk tekanan terhadap pihak otoritas pelabuhan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, menegaskan bahwa jika belum ada mendapatkan kepastian SOP tertulis, sebanyak 1000 anggota koperasi siap melakukan aksi turun ke jalan.

“Apabila surat yang dijanjikan itu tidak keluar dalam kurung waktu dekat ini , kami akan melakukan aksi demo kekantor KUPP dengan menurunkan seluruh personel pekerja,” ujar Ridwan Ali.

Para pekerja menilai aksi tersebut sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TKBM Tanjung Redeb masih menunggu realisasi janji penerbitan SOP dari KUPP sebagai solusi atas polemik yang terjadi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments