Rabu, April 1, 2026
spot_img
BerandaBeritaGPM Samarinda Angkat Suara soal Teror Aktivis, Tegaskan Bahaya Pembungkaman di Ruang...

GPM Samarinda Angkat Suara soal Teror Aktivis, Tegaskan Bahaya Pembungkaman di Ruang Publik

Samarinda – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda kembali menyampaikan keprihatinan atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi sekaligus indikasi menguatnya upaya pembungkaman terhadap aktivis.

Bendahara GPM Samarinda, Ricard Parera, menilai bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih ketika ditujukan kepada pihak yang menyampaikan kritik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan dalam sistem demokrasi.

“Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menurut Ricard, kritik yang disampaikan publik seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan, bukan sebagai ancaman. Ia menilai, tindakan intimidasi atau kekerasan justru berpotensi merusak kepercayaan publik.“Sikap seperti itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

GPM Samarinda mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung transparan dan memberikan keadilan.

Peristiwa yang dialami Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam, setelah dirinya menghadiri diskusi podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut insiden tersebut terjadi tidak lama setelah kegiatan berakhir.

Sebelumnya, Andrie sempat menjadi perhatian publik pada Maret 2025 saat bersama sejumlah rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap proses legislasi yang dinilai kurang terbuka dan minim partisipasi publik.

GPM Samarinda menegaskan, perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan berpendapat harus menjadi perhatian bersama agar ruang publik tetap aman bagi siapa pun yang menyuarakan kritik.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments