Home Berita Diskusi Publik HPN 2026 Bahas Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Gempuran Media...

Diskusi Publik HPN 2026 Bahas Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Gempuran Media Sosial

7

SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Jurnalis Milenial Samarinda menggelar Diskusi Publik bertajuk “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers vs Media Sosial, Siapa yang Layak Dipercaya Publik?”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Pikir Coffee, Kota Samarinda.

Diskusi ini dibuka dengan sambutan Koordinator Jurnalis Milenial Samarinda, Hardiansyah. Ia menyoroti kondisi arus informasi saat ini yang dinilai semakin tidak terkendali, khususnya di media sosial.

“Di era sekarang sangat mudah mendapatkan informasi, tetapi banyak informasi yang kita terima khususnya dengan kebijakan pemerintah yang menyesatkan publik karena tidak dibuat dari orang yang tidak membidangi yaitu pers atau wartawan,” ujarnya.

Menurut Hardiansyah, banyak akun media sosial yang mengklaim diri sebagai sumber informasi publik tanpa memenuhi standar jurnalistik. “Sekarang banyak kita lihat media-media sosmed yang mengaku dirinya sebagai pemberi informasi tetapi tidak didasarkan dengan kaidah pers atau tidak memenuhi unsur wartawan karena tidak memiliki 5W+1H,” katanya.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin. Ia menjelaskan bahwa posisi media sosial kerap disandingkan dengan pers, meskipun secara fungsi dan tanggung jawab sangat berbeda.

“Sebelum ada peradaban tulis menulis, ada kebudayaan untuk menghafal. Peradaban terus berkembang ketika mesin cetak ditemukan dan manusia bisa menyalurkan gagasan dan ide-ide,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran historis penting dalam perjalanan bangsa. “Di masa kemerdekaan, ada pahlawan yang berjuang lewat tulisan. Dalam era reformasi kebebasan pers menjadi salah satu tuntutan sehingga dibuatlah UU Pers dan kemudian negara membentuk Dewan Pers,” jelasnya.

Abdurrahman juga menyinggung dinamika kepemilikan media di Indonesia. “Ada satu siklus ketika pengusaha membuat media, kemudian pindah ke partai. Itulah kondisi di negara kita,” katanya.

Menurutnya, kemajuan teknologi digital telah melahirkan platform media sosial yang mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. “Pemberitaan yang ada di media sosial telah terjadi deliberatif informasi. Siapapun bisa jadi apapun, kemudian ada algoritma, sehingga medsos sekarang menjadi alat utama untuk mendapatkan informasi dan merenggut eksistensi media mainstream,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI Kaltim, Yakub Anani, menegaskan bahwa popularitas informasi tidak dapat dijadikan tolok ukur kebenaran.

“Saat ini sering kita dengar kata viral, namun viral tidak sama dengan valid. Viral belum tentu valid dan valid belum tentu bisa viral,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip jurnalistik. “Ada dua hal yang harus menjadi konsen kita, yaitu prinsip jurnalistik dan keunggulan media sosial. Prinsip jurnalistik yaitu validasi dan akurasi,” ujarnya.

Yakub mengibaratkan penyebaran informasi seperti burung merpati pos. “Tidak semua burung merpati bisa dijadikan media pengantar pesan. Hanya burung merpati yang dilatih yang bisa dijadikan sebagai media mengirim pesan,” katanya.

Ia juga menyoroti perubahan peran publik dalam ekosistem informasi. “Publik mulai tidak percaya pers karena sudah mengoptasikan suatu pemberitaan. Publik yang tadinya menjadi pembaca sekarang menjadi pembuat dan pendistribusi,” tambahnya.

Dari sisi pemerintah, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda, Dhanny Rakhmadi, S.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum khusus yang mengatur media sosial.

“Media mainstream sudah diatur yaitu ada UU Pers, sedangkan media sosial sampai dengan saat ini belum ada aturan atau payung hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa algoritma media sosial dapat memengaruhi pola pikir masyarakat. “Kehadiran informasi dari media sosial membuat algoritma netizen cenderung membaca berita dari media sosial sehingga dapat mengarah pada propaganda baik sosial maupun politik,” katanya.

Dhanny juga menyinggung keberadaan buzzer. “Keberadaan buzzer juga menjadi penyumbang tidak kondusifnya situasi keamanan karena belum ada aturan tentang buzzer,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda terus bersinergi dengan insan pers dalam publikasi kegiatan pemerintah. Ke depan, ia berharap pengelola media sosial dapat dilibatkan dalam diskusi agar terjadi kesamaan persepsi.

Diskusi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital.