Kamis, Januari 15, 2026
spot_img
BerandaBeritaPemanfaatan Lahan Reklamasi, Polres Kutim Tanam Jagung di Eks Tambang KPC

Pemanfaatan Lahan Reklamasi, Polres Kutim Tanam Jagung di Eks Tambang KPC

SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memulai tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pertanian. Melalui Program Penanaman Jagung Kuartal I Tahun 2026, Polres Kutim memanfaatkan lahan reklamasi bekas tambang batu bara untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan eks tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) PIT J yang berada di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (2/1/2026). Total lahan yang ditanami jagung mencapai sekitar 25 hektar.

Penanaman jagung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, serta diikuti jajaran pejabat utama dan personel Polres Kutim.

AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan bekas tambang.

“Program ini adalah bagian dari upaya Polres Kutim untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Kami bertujuan mengubah image lahan bekas tambang yang selama ini dianggap tidak produktif, menjadi sentra pertanian modern yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Untuk menggarap lahan tersebut, Polres Kutim tidak bekerja sendiri. Sinergi dilakukan bersama PT KPC dengan melibatkan empat kelompok tani dari tiga desa di sekitar lokasi kegiatan.

Kelompok tani yang terlibat meliputi Poktan Karya Etam Desa Swarga Bara pimpinan Yusuf Pabia, Poktan Bukutor Desa Swarga Bara pimpinan Saulebang, Poktan Karya Bersama Desa Singa Gembara pimpinan Herlina, serta Poktan Sangatta Selatan pimpinan Yanto.

Kapolres Kutim menjelaskan bahwa jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki ketahanan dan kemampuan adaptasi yang baik di lahan reklamasi bekas tambang.“

Jagung pipil dipilih sebagai komoditas utama karena memiliki daya adaptasi yang relatif baik dan kuat terhadap karakteristik lahan reklamasi atau eks tambang,” jelasnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, perusahaan, dan kelompok tani, Polres Kutim berharap lahan eks tambang tersebut dapat menghasilkan panen optimal pada kuartal pertama 2026 serta memberikan kontribusi nyata bagi pemenuhan kebutuhan pangan di Kutai Timur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments