KUTAI KARTANEGARA – Mabes Polri telah memutuskan pencopotan AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Keputusan mutasi itu tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Sebagai penggantinya, jabatan Kapolres Kukar kini dipegang AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara kursi Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta tanggung jawab kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.
Meski demikian, masih beredar ajakan aksi demonstrasi di media sosial. Seruan tersebut datang dari Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA yang menuntut pencopotan Kapolres Kukar karena dianggap bersikap arogan terhadap Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.
Faktanya, tuntutan itu sudah dijalankan. AKBP Dody Surya Putra secara resmi telah dicopot, sehingga muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengapa aksi dengan isu yang sama tetap digulirkan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Ia menilai keputusan cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah menunjukkan keseriusan Polri dalam menyelesaikan persoalan.
“Kapolres lama sudah diganti, jadi sebenarnya masalah ini selesai. Mari kita jaga persatuan dan kondusifitas di Kalimantan Timur,” ujar Esrom.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi isu liar yang tersebar di media sosial, sebab langkah tegas Polri telah menyelesaikan permasalahan tersebut.