Senin, Juli 7, 2025
spot_img
BerandaHukum & KriminalKPK Geledah Rumah La Nyalla Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

KPK Geledah Rumah La Nyalla Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur

SURABAYA – Tim KPK menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti di Surabaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim).

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Senin (14/3/2025).

Lembaga antikorupsi itu belum membeberkan soal detail temuan apa saja yang didapatkan dari penggeledahan rumah La Nyalla.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Lewat pengembangan ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka.

“Empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa Mahardhika pada Jumat (12/7/2024).

Tessa menerangkan dua dari tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, satu lagi staf penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi kasus dana hibah, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dua lainnya penyelenggara negara.

KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Materi itu akan disampaikan ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi.

KPK juga mengeluarkan surat keputusan untuk melarang 21 orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments