JAKARTA – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan satu unit sepeda motor.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyitaan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa barang bukti elektronik tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim laboratorium digital KPK.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” ujar Asep saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Soal motor yang juga disita, Asep mengaku tak mengingat secara rinci jenis atau mereknya.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” katanya, dikutip Antara.
Penyidik KPK juga akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi temuan dan barang bukti yang disita dalam proses penggeledahan.
Rumah Ridwan Kamil digeledah pada Senin, 10 Maret 2025, sebagai bagian dari penyidikan atas dugaan korupsi di tubuh Bank BJB.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ridwan Kamil juga sedang diterpa isu pribadi.
Namanya dikaitkan dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana, yang menuduhnya menjalin hubungan tidak pantas dan menyebarkan bukti-bukti pribadi di media sosial.
Namun tuduhan tersebut telah dibantah oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar.
Ia menegaskan pertemuan antara Ridwan Kamil dan Lisa terjadi empat tahun lalu dan semata-mata karena permintaan bantuan biaya pendidikan.
“Dengan mengajukan permohonan waktu itu bantuan uang kuliah. Nah, tentunya selaku gubernur yang punya empati kepada setiap orang, saya kira beliau memiliki rasa peduli,” kata Muslim dalam konferensi pers via Zoom, Jumat (28/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa Lisa saat itu dalam kondisi hamil, dan tidak ada hubungan pribadi sebagaimana yang dituduhkan.
Muslim mempertanyakan motif kemunculan isu ini setelah sekian lama berlalu.
“Tentu ada pertanyaan besar, kenapa baru sekarang hal ini disebutkan? Bisa jadi ada pihak-pihak yang punya agenda tertentu,” ucapnya.
Ridwan Kamil sendiri menyatakan secara terbuka bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.
Dalam pernyataannya melalui Instagram, ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya terstruktur yang bermotif ekonomi.
“Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya pada Kamis (27/3).
Ia juga menegaskan telah membentuk tim hukum untuk melacak dan menindak penyebar fitnah.
Sementara itu, ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, khususnya di bulan Ramadan.
“Mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih,” ujarnya.