Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img
BerandaNasionalRDP Pertamina dan DPRD Kaltim, Pertamina Janji Siapkan Bengkel Gratis

RDP Pertamina dan DPRD Kaltim, Pertamina Janji Siapkan Bengkel Gratis

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait yakni ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos, Rabu (9/4/2025).

RDP tersebut membahas keluhan masyarakat atas persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan, Kukar.

Meski, kepolisian sudah sempat turun tangan mengecek SPBU. Namun, kasus rusak kendaraan akibat dugaan BBM dibeli SPBU tidak juga mereda.

Bukan hanya motor yang sudah puluhan ribu kilometer. Motor baru juga ada yang ikut-ikutan rewel selepas mengisi bensin.

Rapat berjalan cukup panas ketika pihak Pertamina enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat luas. Kendati demikian setelah melalui perdebatan yang panjang akhirnya pihak Pertamina menyetujui desakan dari Komisi II untuk memberikan solusi sementara atasi kendaraan berebet dengan bengkel gratis.

Dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa negara telah mengatur hak konsumen jika mereka di rugikan terhadap apa yang mereka konsumsi maka dapat melakukan gugatan ke ranah hukum untuk mendapatkan ganti rugi.

Sabaruddin mengatakan Komisi II akan merekomendasikan agar BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU yang ada di Kaltim khususnya Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.

Dari RDP ini, dihasilkan kesepakatan yaitu Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis disetiap kabupaten kota di Kalimantan Timur, kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan.

Kemudian, pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang terdampak terhitung mulai hari ini hari rabu tanggal 9 April 2025. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Immanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih, Kasat Reskrim Polres Samarinda Dicky A Pranata, Comrel PT KPI Dodi Yapsenang, Eko Hermanto dari PT Pertamina Patra Niaga dan perwakilan dari masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments