Rabu, April 1, 2026
spot_img
BerandaBeritaMahasiswa Balikpapan Gelar Diskusi Publik, Soroti Kekerasan terhadap Aktivis dan Ancaman Demokrasi

Mahasiswa Balikpapan Gelar Diskusi Publik, Soroti Kekerasan terhadap Aktivis dan Ancaman Demokrasi

Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat kembali menggelar diskusi publik di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan sebagai bentuk keprihatinan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.

Diskusi yang mengangkat tema “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman Kekerasan Kebebasan Berpendapat” ini menghadirkan sejumlah pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Balikpapan, yakni Muh. Ilham Sabri, Jusliadin, M. Helmy Febrian, Nadriano Ananta, serta M. Yoga.

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi mahasiswa untuk menegaskan sikap terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi.

Dalam penyampaiannya, M. Yoga menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat.

“Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Kami juga menyayangkan perlakuan oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, terlebih saat akan mengkritisi UU TNI dan remiliterisasi,” ujarnya.

M. Helmy Febrian menyebut tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak sipil.

“Penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Muh. Ilham Sabri menekankan perlunya penegakan hukum yang transparan dan tegas dalam kasus ini.

“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Jangan sampai kasus serupa berupa pembungkaman dan kekerasan karena berpendapat terjadi di Kota Balikpapan,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Meminta Polri untuk mengungkap motif dan aktor intelektual dari kasus penyiraman Andrie Yunus, serta mengusut tuntas secara akuntabel dan transparan.

”Jusliadin dalam kesempatan yang sama menegaskan peran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Balikpapan Menggugat menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena dugaan keterlibatan aparat negara dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis HAM. Andrie Yunus diketahui aktif menyuarakan kritik terhadap isu militerisme, termasuk terkait pembahasan UU TNI dan wacana remiliterisasi.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan. Mereka merupakan personel aktif Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan pangkat berbeda, yakni NPP (Kapten), SL dan BHW (Letnan Satu), serta ES (Sersan Dua) yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Kasus ini masih terus bergulir, dengan tuntutan publik agar proses hukum berjalan transparan serta mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments