Rabu, April 1, 2026
spot_img
BerandaBeritaDemi Kepentingan Masyarakat, AMPL Bentian Besar Sepakati Pengaturan ODOL

Demi Kepentingan Masyarakat, AMPL Bentian Besar Sepakati Pengaturan ODOL

Kutai Barat – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersama pihak perusahaan PT KAS Group mencapai kesepakatan terkait pengaturan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah tersebut.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kecamatan Barong Tongkok pada Senin (9/3/2026). Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada 18 Februari 2026.

Rapat koordinasi tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik terkait aktivitas kendaraan angkutan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya terkait kondisi jalan di wilayah Bentian Besar.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arif Witara, turut menyampaikan pandangannya usai tercapainya kesepakatan tersebut melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

“Ijinkan saya menyampaikan permohonan maaf sedalam dalam nya kepada semua yang merasa perjuangan ini sia sia,” tulis Arif.

Ia mengungkapkan bahwa selama proses memperjuangkan aspirasi masyarakat, dirinya menghadapi berbagai tekanan hingga serangan yang bersifat personal. Namun dukungan dari berbagai pihak membuatnya tetap bertahan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Izinkan saya juga untuk sedikit memberi pandangan dari sisi saya, saya sendiri merasakan banyak sekali hal yang secara pribadi menyakiti hati, intimidasi serangan dll bahkan tertuju kepada personal saya,” ungkapnya.

Arif juga menegaskan bahwa perjuangan masyarakat seharusnya tidak berujung pada konflik yang dapat merugikan semua pihak.

“Tapi apakah itu hal terbaik ? Apakah tujuan nya menjadi harus berkelahi sesama masyarakat ? Saya merasa tidak elok jika seluruh perjuangan harus berahir dengan kebrutalan seperti itu,” ujarnya.

Dalam kesepakatan yang dicapai, masyarakat memberikan waktu masa transisi selama enam bulan agar proses penyesuaian dapat dilakukan oleh pihak terkait.

“Petani plasma sudah menyatakan setelah 6 bulan mereka akan mendukung. Tapi beri ruang dan waktu untuk 6 bulan kedepan,” jelas Arif.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perjuangan masyarakat berhenti, melainkan bagian dari proses menuju solusi yang lebih baik bagi semua pihak.

“Mungkin keputusan ini banyak melukai, tapi ini bukan berhenti ini tetap perjuangan, saya tidak masuk angin sedikitpun masyarakat tetap kokoh dengan kepala tegak,” katanya.

Arif juga menanggapi isu mengenai adanya honor atau gaji bagi pihak yang terlibat dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pekerjaan yang dijalankan.

“Soal gaji, saya rasa itu bukan bentuk harga diri kami, itu adalah harga yang di bayar untuk bekerja mengawasi dan membantu di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian tonase kendaraan maupun pembangunan infrastruktur memang membutuhkan waktu. Namun langkah yang paling cepat dilakukan saat ini adalah melakukan perbaikan jalan secara maksimal.

“Transisi perlu waktu, menyesuaikan tonase perlu waktu, membuat jalan perlu waktu. Hal tercepat yang bisa tersentuh adalah perbaikan jalan secara maksimal,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Bentian Besar akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati bersama.

“Selepas 6 bulan jika mereka tidak menepati janji, kami masyarakat Bentian Besar adalah orang terdepan yang akan membantu Pemerintah menagih janji itu,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments