NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mengakselerasi pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 setelah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) resmi diterbitkan dengan total nilai Rp6 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis pembangunan di kawasan IKN.
Sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melantik pejabat perbendaharaan di lingkungan Otorita IKN. Penetapan pejabat tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pada Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menugaskan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta tiga bendahara pengeluaran guna mendukung pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien.
Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa besarnya anggaran yang dikelola harus disertai dengan tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran yang terlibat.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus dijaga, serta dihindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.Dengan diterbitkannya DIPA dan kesiapan struktur pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan pembangunan pada 2026 dapat berlangsung lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.



