Senin, Juli 7, 2025
spot_img
BerandaBeritaKadisdikbud Kaltim Ajukan Mundur dari Jabatan, Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Ada...

Kadisdikbud Kaltim Ajukan Mundur dari Jabatan, Pj Gubernur Akmal Malik Sebut Ada Alasan Personal

Samarinda – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik angkat bicara perihal surat pengunduran diri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan. Akmal Malik menyebut ada alasan personal dibalik pengunduran jabatan Kadisdikbud tersebut.

“Memang ada usulan masuk ke provinsi dari beliau, tapi saya harus izin dan lapor dulu kepada menteri, apakah berkenan atau tidak, kita menunggu arahan dari menteri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Akmal Malik.

Ia menambahkan bahwa Kadisdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, memiliki alasan khusus terkait keputusannya. Meskipun kinerjanya selama ini dinilai baik, Akmal Malik tetap menghormati keputusan pribadi yang diambil oleh Kurniawan.

“Alasan personal ya, alasannya karena beliau ingin mengembangkan sebagai seorang auditor, sejauh ini kinerja beliau bagus saja tetapi sekali lagi kami menghormati keputusan pribadi yang bersangkutan,” bebernya. 

Akmal Malik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menentukan kebijakan terkait surat pengunduran tersebut, karena ia hanya menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Saya kan PJ, bukan pejabat pembina kepegawaian seperti Gubernur atau Kepala Daerah. Jadi saya perlu menyampaikan dulu kepada pimpinan di Jakarta karena saya bukan pejabat pembina kepegawaian,” ungkapnya.

Terkait penerimaan surat pengunduran diri yang bersangkutan, Akmal Malik akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. 

“Kami mau membicarakan terkait hal itu, apakah kita setuju atau tidak walaupun sejatinya ketika seseorang mengajukan permohonan itu adalah hak masing-masing kita tidak ingin mencampuri,beliau lebih paham,” ujarnya. 

“Beliau baik-baik saja, tidak ada persoalan saya juga kaget ada surat itu, tapi sekali lagi ini belum masih menunggu rekomendasi pusat,” tambahnya.

Dalam hal ini, surat pengunduran diri dari Muhammad Kurniawan sudah masuk ke Pemprov sekitar tiga hari yang lalu. Akmal Malik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Kadisdikbud, sambil menunggu proses selanjutnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments